Rabu, 01 Februari 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah dilaksanakan Asistensi Bersama PPA Kejaksaan Agung RI secara virtual. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sub Bagian Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kasi PB3R dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. Malang, serta Staff Seksi PB3R dan Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. Malang.
Kegiatan ini merupakan upaya penyelesaian barang sita eksekusi tindak pidana korupsi pada Bank Jatim cabang Kepanjen dengan barang bukti 10 (sepuluh) bidang tanah dan 1 (satu) unit mobil bagi terpidana M. Ridho Yunianto dan 1 (satu) bidang tanah bagi terpidana Edhowin Farisca.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Siap Tertib, Siap Kerja, Siap Melayani!!!