Sidang Perkara Kanjuruhan: Terdakwa Bambang Sidik Achmadi Dkk. Memasuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Image Description
pidsus 01 February 2023
Bagikan:
Image Description

Bahwa pada hari Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan sidang lanjutan atas nama terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI, SH., WAHYU SETYO PRANOTO, S.H,. S.I.K,. M.I.K. dan terdakwa HASDARMAWAN dalam Perkara Tindak Pidana karena Kealpaannya Menyebabkan Mati atau Luka memasuki  Agenda Pemeriksaan Saksi, dimana pada hari tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan 21 orang saksi terdiri dari Saksi Korban, Saksi Steward, Saksi Direktur Utama dan Anggota PT.LIB lainnya, Saksi Ketua Asosiasi PSSI Jatim serta Saksi Dispora. Pelaksanaaan sidang bertempat di ruang sidang Cakra pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa selanjutnya sidang atas nama terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI, SH., WAHYU SETYO PRANOTO, S.H,. S.I.K,. M.I.K dan terdakwa HASDARMAWAN dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Februari 2023 dengan Agenda Pemeriksaan Keterangan Saksi.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Siap Tertib, Siap Kerja, Siap Melayani.

Ikuti kami melalui untuk mendapatkan informasi terkait Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang melalui: Facebook, Instagram.

Bagikan: