Pelayanan Hukum Instansi

Layanan hukum untuk instansi meliputi bantuan hukum, perimbangan hukum dan tindak hukum lain

Image Description Image Description
Logo
Panduan Pelayanan Hukum Instansi
Image Description

Panduan Pelayanan Hukum Instansi

  • 1

    Login Pengguna

    Login sebagai pengguna untuk dapat menggunakan layanan hukum intansi.

  • 2

    Mengisi Formulir

    Lengkapi formulir Layanan Hukum Instansi sesuai dengan jenis layanan yang diajukan sertakan lampirkan surat/dokumen resmi dari instansi terkait.

  • 3

    Verifikasi Petugas

    Petugas akan melakukan verifikasi formulir yang diajukan dalam waktu 2-3 hari kerja.

  • 4

    Menerima Laporan Petugas

    Saat terverifikasi petugas akan membuatkan balasan berupa laporan dan akan dikirimkan melalui notifikasi pesan pada website atau aplikasi Kejari Kab. Malang.