Panduan Pengguna

Cari pertanyaan yang sering diajukan untuk mendapatkan jawaban atas apapun yang mungkin anda tanyakan.

Dasar Penggunaan

Disini anda akan menemukan dokumentasi untuk berbagai layanan di Kejari Kab. Malang.

Dengan mengakses Kejari Kab Malang, anda dapat:

  • Melakukan berbagai pengajuan yang terdapat pada fitur layanan, seperti pengajuan hukum untuk instansi, pengajuan izin besuk tahanan, pengajuan penyuluhan hukum untuk sekolah, kelompok, organisasi atau instansi lainnya.
  • Mengakses informasi terkait Profil, Visi-misi, sarana, peraturan hukum, maupun struktur organisasi Kejari Kab. Malang.
  • Mengakses informasi kabar berita, tanya jawab tentang hukum, informasi pidana hingga informasi lelang yang sedang diadakan.

Langkah mudah untuk memulai menggunakan layanan Kejari Kab. Malang:

  1. Daftar atau Login sebagai pengguna.
  2. Mengakses halaman layanan.
  3. Mulai menggunakan layanan.

Akun

Dalam hal ini tidak, namun ketika anda akan menggunakan layanan kami anda diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu. Akun tersebut dapat digunakan untuk mengakses semua layanan yang disediakan dalam platform versi website atau mobile aplikasi.

Jika anda mengakses menggunakan website pada bagian header (bagian atas website) terdapat tombol akun dan jika anda mengakses menggunakan mobile aplikasi pada bagian menu tab (bagian bawa aplikasi) terdapat menu akun. Anda dapat membuka bagian tersebut, lalu:

  1. Tekan tombol login menggunakan Google
  2. Melakukan permintaan akses kepada email anda
  3. Melengkapi formulir data diri
  4. Selesai

Dashboar merupakan pusat kontrol yang mengatur semua aktifitas layanan anda. Anda dapat mengetahui balasan petugas dari layanan yang dibuat melalui dashboard tersebut. Melihat aktifitas penggunaan layanan dan mengubah data diri anda.

  1. Masuk halaman dashboard
  2. Isi data yang akan diubah pada formulir profil anda
  3. Simpan

Layanan

Ya. Semua pengajuan yang anda buat akan kami verifikasi terlebih dahulu, proses verifikasi ini akan memakan waktu 2 sampai 3 hari seseuai dengan bentuk pengajuan. Kami akan kabari melalui notifikasi jika kami telah selesai memverifikasinya.

Status pengajuan terdiri dari 4 tahapan yang dapat anda lihat pada aktifitas layanan:

  1. Terkirim artinya layanan berhasil dikirimkan
  2. Dibaca artinya petugas telah membuka pengajuan anda
  3. Proses atau tolak. berstatus proses ketika petugas mulai melakukan pekerjaan untuk pengajuan anda dan di tolak ketika tidak sesuai dengan ketentuan layanan
  4. Selesai artinya pengajuan anda selesai diproses. anda akan menerima balasan petugas pada kotak masuk

Ketika pengajuan telah selesai anda dapat mengunduh berkas tilang melalui halaman kotak surat. pada bagian bawah website terdapat lampiran dan anda dapat mengunduhnya disana.

Privacy

Akses penyimpanan pada mobile aplikasi Kejari Kab. Malang kami gunakan untuk ketika anda menggunakan layanan yang menyertakan dokumen. anda dapat mengunggah dokumen tersebut saat telah memilihnya.